IPB, Lingkungan Hidup Marissa Haque Fawzi

IPB, Lingkungan Hidup Marissa Haque Fawzi
IPB, Lingkungan Hidup Marissa Haque Fawzi

Meneliti Pemberantasa Illegal Logging di Indonesia adalah Pilihan Marissa Haque

Meneliti Pemberantasa Illegal Logging di Indonesia adalah Pilihan Marissa Haque
S3 di PSL IPB, Menteri Kehutanan Ri Zulkifli Hasan dan Marissa Haque Kandidat Doktor dari PSL-IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Menteri Kehutanan Ri Zulkifli Hasan dan Marissa Haque Kandidat Doktor dari PSL-IPB

Menteri Kehutanan Ri Zulkifli Hasan dan Marissa Haque Kandidat Doktor dari PSL-IPB
Menteri Kehutanan Ri Zulkifli Hasan dan Marissa Haque Kandidat Doktor dari PSL-IPB

Marissa Haque: Spizaetus Bartaelsi si Elang Jawa Garuda Pancasila

Marissa Haque: Spizaetus Bartaelsi si Elang Jawa Garuda Pancasila
Marissa Haque: Spizaetus Bartaelsi si Elang Jawa Garuda Pancasila

Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB
Rasa Iri Mereka & Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Saat Semangat Meneliti Naik-turun, Ikang Fawzi Jadi Sumber Kekuatan

Saat Semangat Meneliti Naik-turun, Ikang Fawzi Jadi Sumber Kekuatan
IPB dalam Kenanganku: Marissa Haque

Lagu: "Panggilan Jiwa" (Ikang Fawzi dan Chandra Darusman), Iluni 1982

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: Kompaknya Dua Anak Deplu Alumni UI (Universitas Indonesia/ILUNI), 1982
Tampilkan postingan dengan label christine panjaitan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label christine panjaitan. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 September 2012

“Kami Bangga Melihat Penampilan Putra Pertama Presiden SBY: Ikang Fawzi & Marissa Haque”

 

inspirasi_mannheim_jerman_barat_ikang_fawzi__marisa_haque_pg1


Di masa depan kita semua butuh pemimpin seperti putra sulung Presiden SBY, yang rekaman pada youtube.com ini menginspirasi keluarga kecil kami yang terdiri dari Ikang dan Marissa serta Isabella dan Chikita.

Selamat Pak Presiden dan Bu Ani, pendidikan untuk kedua putranya subhanallah luar biasa. Kami akan meniru seluruh langkah positif sebagai contoh hidup yang telah diberikan kepada masyarakat Indonesia secara luas.

http://www.youtube.com/watch?v=64kwnP3V9KA&feature=related



Semoga kebaikan yang ditunjukkan berkelanjutan adanya.

Doa, Ikang Fawzi & Marissa Haque


“Kami Bangga Melihat Penampilan Putra Pertama Presiden SBY: Ikang Fawzi & Marissa Haque”

Senin, 06 Februari 2012

"Hari Ini Bunda Icha Masih Diserang oleh Dee Kartika Djumadi (Diduga Penjahat Cyber): Mohon Dibaca oleh Dr. Arif Satria, Prima Gandhi (HMI), Alvin Adam (Just Alvin), Addie MS & Memes"


Berikut bahan untuk Alvin Adam cs di Metro TV  untuk Acara "Just Alvin."

Sampai detik ini tertanggal 7 Februari 2012, saya yang bernama Marissa Grace Haque Fawzi masih merasakan serangan cyber-bully dari yang diduga bernama Dee Kartika Djumadi. Saya sedang berpikir keras "harus diapakan" orang yang bersangkutan tersebut agar berdampak jera. Karena sejujurnya saya dan keluarga merasa sangat terganggu! Allahu Akbar...


Untuk mengetahui siapa yang bersangkutan pelaku teror cyber tersebut (diduga bernama Dee Kartika Djumadi) dan kualitas manusia seperti apa dirinya itu, alangkah baiknya kita semua pelajari informasi dari seorang sahabat bernama Mas Sony Kusumasondjaja FORUM KAHMI di DIKTI, sebagai berikut di bawah ini:


Sent: Tuesday, January 17, 2012 7:47 PM
Subject: tentang kartika dee

  Assalamualaikum wr.wb.
Dear rekan-rekan Diktiers,

Mungkin sebagian rekan Diktiers sempat mendengar adanya konflik yang melibatkan artis lawas yang saat ini masuk ke dunia politik - Marissa Haque. Konflik yang sedang hangat muncul di tayangan infotainment Indonesia tersebut memang bersumber pada Marissa Haque sedang terlibat perang di media Twitter dengan musisi senior, Addie MS - beserta istrinya, Memes, dan putranya, Kevin Aprilio. Namun, mungkin tidak banyak yang paham, bahwa konflik tersebut bermula dari ketersinggungan Marissa Haque yang dituding oleh seseorang di media Twitter juga. Tuduhan tersebut mengatakan bahwa disertasi Marissa Haque di Program S3 IPB sebenarnya tidak layak diluluskan karena dibuatkan orang lain. Nah, masalah menjadi berkembang ke mana-mana bahkan sampai melebar ke konflik pribadi antara Marissa Haque dengan keluarga Addie MS. 

Bagi yang ingin memahami kronologis kisahnya, silakan mengunjungi/membaca notes yang saya tulis di Facebook saya yang berjudul "Sebuah Catatan tentang Perang Kamseupay". 

Nah, di sini saya tidak akan mengupas masalah kehidupan selebritis kita yang memang seringkali tidak bisa masuk dalam nalar saya. Saya ingin menyoroti soal tuduhan kepada Marissa Haque tentang disertasinya; lebih tepatnya menyoroti tentang "siapa sebenarnya yang melontarkan tuduhan tersebut". 
Tuduhan tersebut dilontarkan oleh seseorang bernama Dyah Kartika Rini Djoemadi. Siapa beliau..? Beliau adalah aktivis di berbagai organisasi profesi, termasuk DPP HIPMI dan KADIN Indonesia. Beliau juga (pernah) aktif di Partai Amanat Nasional dan pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Komunikasi Kreatif PP PAN pada sekitar 2007. Beliau memiliki perusahaan konsultan kebijakan publik bernama SpinDoctor Indonesia. Dan beliau juga (pernah) menjabat sebagai senior fellows/experts di Paramadina Public Policy Institute, serta sebagai Dosen Pascasarjana di perguruan tinggi di Jakarta, termasuk di Universitas Indonesia. 
Yang menjadi persoalan adalah bahwa Ibu Dyah Kartika Rini Djoemadi - atau biasa dipanggil Kartika Djoemadi atau Dee Kartika - dalam berbagai kesempatan menyebut dirinya sebagai lulusan PhD di bidang Ekonomi Makro dari Universiteit van Amsterdam, Belanda. Hal ini bisa teman-teman baca dan lihat sendiri dalam print-out berbagai situs di Internet yang saya rangkum dan saya attach di postingan ini. Pengakuan sebagai lulusan PhD dari Amsterdam ini cukup aneh, karena pada April 2007, beliau masih menyebut dirinya sedang “menyelesaikan Program Doktoral di bidang Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia” (lihat attachment “Dee Kartika di Media Massa4”), dan pada Februari 2009, beliau juga menyatakan “masih menyelesaikan disertasi di S3 Komunikasi UI” (lihat attachment “Dee Kartika di Media Massa5”). Namun, pada bulan September 2011, di website Paramadina Public Policy Institute, pada halaman profil Senior Fellows/Experts di Institut tersebut, beliau menyebut diri sebagai PhD in Macro Economic from University van Amsterdam, the Netherland (lihat attachment “profil Paramadina Public Policy Institute (lama)”). Lalu, dalam berbagai profil beliau – mulai dari situs LinkedIn, MySpace, profil pendiri (founder) di website perusahaan SpinDoctors, profil Board of Director di website perusahaan SpinDoctors, dan lain-lain, beliau selalu menyebut diri sebagai PhD di bidang Ekonomi Makro dari Universiteit van Amsterdam. Semua informasi yang menjadi bukti-bukti statement ini sudah saya lampirkan dalam attachment. 
Nah, pada tanggal 2 Januari 2012, seorang rekan PhD student yang sedang menempuh studi di Leiden University bernama Buni Yani menanyakan kepada beliau melalui email, apakah benar beliau lulusan PhD dari Universiteit van Amsterdam. Dan beliau mengiyakan. Setelah menanyakan kebenaran hal ini kepada pihak Universiteit van Amsterdam, ternyata pihak Universiteit van Amsterdam memberikan klarifikasi melalui email (lihat attachment “Klarifikasi Universiteit van Amsterdam”) bahwa tidak pernah ada student bernama Dyah Kartika Rini Djoemadi terdaftar di Universiteit van Amsterdam. Bahkan, di website School of Economics Universiteit van Amsterdam (http://ase.uva.nl/aseresearch/object.cfm/objectid=DA8E9304-C6EB-4172-AD771508C05A11DB) yang menampilkan daftar nama lulusan PhD yang berhasil mempertahankan disertasinya di bidang Ekonomi Makro di universitas tersebut sejak tahun 2005 sampai dengan 2011, tidak tercatat nama Dyah Kartika Rini Djoemadi. Informasi dari rekan Aprina Murwanti (University of Wollongong, Australia), DIKTI juga tidak pernah mencatat penyetaraan ijazah luar negeri dari Belanda – dalam bidang ilmu apapun – atas nama Dyah Kartika Rini Djoemadi (silakan lihat http://ijazahln.dikti.go.id/v4/detail_negaraptr.php?kodept=604017&page=1 ). 
Pertanyaan yang mengusik benak saya adalah:
SATU 
Apabila beliau menyelesaikan Master di Komunikasi UI pada tahun 2002 dan pada April 2007 serta Februari 2009 mengaku masih menyelesaikan program Doktoral di Komunikasi UI, lalu bagaimana bisa beliau mencantumkan gelar PhD bidang Ekonomi Makro dari Universiteit van Amsterdam pada tahun 2011? Setahu saya, program Doktoral di Belanda tidak bisa diselesaikan dalam waktu 2 tahun saja. Jadi, bagaimana mungkin..? 
DUA
Apabila nama beliau tidak terdaftar di database Universiteit van Amsterdam, tidak tercatat sebagai lulusan di School of Economics, Universiteit van Amsterdam, dan tidak tercatat dalam daftar lulusan luar negeri yang menyetarakan ijazahnya di Dikti, lalu bagaimana bisa beliau mencantumkan gelar PhD bidang Ekonomi Makro, Universiteit van Amsterdam dalam berbagai kesempatan dan pada berbagai media..? 
TIGA
Kalau memang beliau menempuh studi di Program Doktoral Komunikasi UI, bagaimana mungkin beliau mendapatkan gelar PhD..? Bukankah UI memberikan gelar DR – dan bukan PhD – kepada lulusan S3-nya..? Kalaupun beliau lulusan dari S3-UI, bagaimana mungkin, nama beliau di berbagai media selalu disebut sebagai lulusan PhD dari Universiteit van Amsterdam..? 
EMPAT
Kalau memang beliau adalah lulusan PhD dari Universiteit van Amsterdam sebagaimana yang beliau akui, lalu mengapa saat ini, beliau menghapus semua keterangan tentang riwayat pendidikan beliau di berbagai situs yang menampilkan profil atau CV beliau..? Dulu di situs LinkedIn, MySpace, profil Kompasiana, profil di perusahaan beliau, beliau selalu menyatakan diri sebagai lulusan PhD bidang Ekonomi Makro, Universiteit van Amsterdam. Record ini masih bisa dilacak di search engine Google sampai hari ini – dan sebagian besar sudah saya scan dan saya lampirkan dalam email ini. Namun, kalau kita membuka situsnya (tidak dari Google), keterangan bahwa beliau adalah lulusan PhD dari Amsterdam sudah dihapuskan. Apa yang sebenarnya terjadi..? 
LIMA
Upaya konfirmasi kepada beliau sudah dilakukan oleh banyak pihak. Melalui media Twitter (yang seringkali digunakan oleh beliau), banyak pihak – termasuk Pak Buni Yani di Leiden University, saya, Ibu Aprina Murwanti (University of Wollongong), pak Agung Tri Setyarso (Jepang),  dan lain-lain – meminta kepada beliau untuk menyebutkan (1) judul disertasi/penelitian PhD beliau, (2) nama supervisor PhD beliau, dan (3) tanggal defense sidang PhD di Universiteit van Amsterdam, namun tidak pernah dijawab dan tidak pernah direspon. Padahal, kalau memang (misalnya) terjadi kesalahan dalam system database di Universiteit van Amsterdam yang menyebabkan nama beliau tidak tercatat sebagai student maupun sebagai lulusan – informasi tentang judul penelitian dan nama supervisor serta tanggal defense itu bisa digunakan tidak hanya untuk mengkonfirmasi gelar PhD beliau, tapi juga untuk menyampaikan terjadinya kesalahan pencatatan dalam database universitas sekelas Universiteit van Amsterdam. Konfirmasi juga bisa dilakukan langsung kepada supervisor beliau, bukan..? Komputer dan database bisa saja mengalami error, tapi semestinya supervisor beliau akan masih mengingat beliau sebagai salah satu mahasiswa bimbingan PhD-nya. Sayang sekali, beliau tidak bersedia menyebutkan tiga informasi yang kami tanyakan di atas. 
Proses korespondensi antara rekan Buni Yani dan Kartika Djoemadi – di awal-awal munculnya “pertanyaan” tentang benar tidaknya gelar PhD tersebut, bisa dilihat di attachment “Korespondensi Email Dee Kartika”. 
Dengan rentetan kejadian ini, mau tidak mau, wajar saja jika muncul kecurigaan saya bahwa telah terjadi kecurangan atau mungkin kejahatan akademis – menggunakan gelar akademis tanpa hak. Saya sebagai seorang insan akademik merasa sangat terusik dengan hal ini. Yang membuat saya jadi gelisah adalah bahwa ada seseorang yang aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, aktif di Partai Politik, dan aktif pula menjadi tenaga pengajar dan peneliti yang menggunakan gelar PhD tersebut tanpa hak. Dan, sayangnya, beberapa orang yang mengetahui kasus ini memilih untuk berdiam diri – ada yang beralasan “tidak mau mengorek-ngorek aib orang”, ada yang beralasan “demi persahabatan”, dan lain-lain. 


Saya juga tidak paham, bagaimana Kemendiknas atau Dikti/Ditnaga atau Universitas Indonesia atau Universitas Paramadina atau lembaganya Paramadina Public Policy Institute akan merespon dugaan pemalsuan gelar ini.  
Masa sih, mereka tidak tahu keributan yang terjadi di media Twitter selama hampir dua minggu ini..? Ataukah ini memang bukanlah kejahatan akademik sebagaimana yang saya kira selama ini..? Apakah memang benar, bahwa seseorang boleh saja dan sah-sah saja menyematkan atribut PhD (tanpa harus benar-benar memperolehnya secara sah) - lalu menggunakan atribut itu untuk tampil sebagai pembicara, sebagai peneliti di sebuah lembaga riset, sebagai dosen, dll..? Saya hanya berpikir, kalau kejadian seperti ini kita diamkan selamanya, niscaya hal seperti ini akan menjadi sesuatu hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Betapa mengerikannya apabila hal itu betul-betul membudaya di dunia pendidikan Indonesia. 
Di sini, saya tidak bermaksud untuk mengorek-ngorek aib yang bersangkutan. Saya juga tidak berminat untuk jadi pahlawan kesiangan. Saya tidak kenal beliau secara personal, dan saya juga tidak kenal Marissa Haque yang sempat menjadi “musuh online” beliau. Posting ini saya tujukan di milis ini (1) sebagai bentuk keprihatinan saya akan kejadian yang sangat menyedihkan ini, (2) sebagai upaya “perlawanan” atas kejahatan akademis yang mungkin telah terjadi tapi tidak terlalu diperhatikan, dan (3) sebagai upaya permintaan tolong seandainya rekan-rekan Diktiers semua memiliki pandangan atau ide tentang apa yang sebaiknya dilakukan untuk menghadapi masalah ini. 
Demikian informasi ini saya sampaikan, semoga bermanfaat, dan menggugah kita semua untuk berbuat sesuatu. Maaf apabila ada rekan-rekan yang kurang berkenan dengan posting ini.  Maaf juga karena saya terpaksa melampirkan attachment yang ukurannya sangat besar. Mohon dimaklumi, karena meskipun isinya adalah file yang saya cetak dari Internet, sebagian besar file tersebut sudah susah untuk diakses (ada yang sudah dihapus, dll), terutama kalau kita tidak terlalu menguasai trik-trik pencarian menggunakan search engine. 

Terima kasih
Wassalaumalaikum wr.wb.

SONY KUSUMASONDJAJA 

 "Hari Ini Saya Masih Diserang oleh Dee Kartika Djumadi (Diduga Penjahat Cyber):  Mohon 
 Dibaca oleh Dr. Arif Satria, Prima Gandhi (HMI), Alvin Adam (Just Alvin), Addie MS & Memes"

Minggu, 25 Desember 2011

"Bunda Marissa Haque Ingin Kenalan dengan Direktur Pembibitan Kementerian Kehutanan Dr.Ir. Bejo Santoso Seniornya di IPB"

CABUT SP3 Mafia Hutan

Total  biaya kerugian Perusakan Lingkungan pada 14 perusahaan di Provinsi Riau hampir Rp 2000 triliun 
PADA  Jumat 25 Agustus 2011, setidaknya 15 orang tergabung dalam KPK atau Koalisi Pemberantasan Korupsi unjuk aksi di depan markas komando Polda Riau. Tiga orang memegang spanduk bertulis; “Tangkap dan Hukum Mati Koruptor Kehutanan dan Cabut SP3 illegal logging.”

KPK gabungan dari aktifis lingkungan hidup, forum pers mahasiswa, mahasiswa pencinta alam, organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. KPK berdiri tepat hari jadi Provinsi Riau ke-54. Sejak itu KPK membuat Bazar Kasus Riau, isinya kasus-kasus kejahatan besar di Riau; korupsi kehutanan, pelanggaran HAM terkait konflik sumberdaya alam dan agraria di Riau.

 
Aksi KPK depan Polda Riau
Agun Zulfaira, koordinator aksi meminta Polisi segera merespon rilis Satgas PMH, “Membuka kembali kasus SP3 yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal.”

 
Agun Zulfaira serahkan Tuntutan pada Achda Feri dari Polda Riau.
Tak sampai satu jam orasi, Agun bacakan tuntutan dan menyerahkan pada  Polisi Achda Feri. Achda Feri bilang, Kapolda pergi untuk Sholat Jumat. Massa pun bubar.

SATUAN Tugas Pemberantasan Mafia Hukum atau Satgas PMH bentukan SBY berkunjung ke Pekanbaru selama dua hari, 7-8 Juni 2011. Selain seminar, agenda utama Satgas PMH; koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap kasus illegal logging terhadap 14 perusahaan di Riau.

Dalam rilis, Satgas PMH menyebut pertemuan itu diikuti Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kadiv Pembinaan Hukum Mabes Polri, Dirjen Perlindungan Hutan danKonservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Direktur dan Wakil Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, dan Ahli Kehutanan IPB.

Hasilnya; empat alasan SP3 bisa dibuka kembali. “Dengan demikian patut diduga terdapat kejanggalan dalam penerbitan SP3 tersebut,” tulis Satgas PMH.

Pertama, alasan penerbitan SP3 menimbulkan keraguan dan ketidakpastian karena terdapat kejanggalan terkait materi pembuktian maupun penunjukan ahli sebagai berikut:

Penunjukan Ahli dari Kementerian Kehutanan Pusat dan Dinas Kehutanan Riau yang terdapat potensi konflik kepentingan justru dijadikan dasar untuk menilai sah atau tidaknya izin yang dikeluarkan. Saksi tersebut;

DR Ir Bejo Santoso, Pj. Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman, Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan di Jakarta;

Ir. Bambang Winoto, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Kelola Lingkungan Hutan Tanaman pada Direktorat Bina Pengembangan Hutan Tanaman Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan Departemen Kehutanan di Jakarta;

Ir. Harry Budhi Prasetyo, MSc, Kepala Sub  Direktorat Penataan Pemanfaatan Hutan Produksi Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan di Jakarta;

Moh. Pasri Bin Samin, MS dan Ir. Toni Hermen, MM. Kedua-duanya dari Dinas Kehutanan Riau.
Keterangan saksi tersebut menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar oleh perusahaan.

Pengabaian Ahli-Ahli Independen yang selama ini kesaksiannya digunakan oleh pengadilan dalam kasus-kasus illegal logging, keterangan ahli tersebut setidaknya telah memperkuat upaya pemenuhan unsur-unsur pidana yang disangkakan.

Ahli-ahli independen tersebut justru dihadirkan sendiri oleh penyidik namun kemudian pendapatnya tidak dipertimbangkan setelah ada petunjuk (P19) dari Jaksa. Kemudian terbit SP3 yang salah satu pertimbangannya menggunakan pendapat ahli dari Kementerian Kehutanan.

Alasan penerbitan SP3 hanya terkait dengan tindak pidana kehutanan, sementara tindak pidana lingkungan hidup belum dipertimbangkan.

Kedua, adanya Putusan MA No. 736 K/Pid.Sus/2009 atas perkara tindak pidana korupsi Bupati Pelalawan pada tingkat Kasasi dengan terdakwa H Tengku Azmun Jaafar, S.H. Memunculkan petunjuk sekaligus bukti baru bahwa penerbitan IUPHHK-HT PT Merbau Pelalawan Lestari dan PT Madukuro melawan hukum dan oleh karenanya tidak sah.

Ketiga, terhadap keterangan para ahli dari Kementerian Kehutanan (BS dan BW) yang dijadikan dasar pertimbangan penerbitan SP3 PT Merbau Pelalawan Lestari dan PT Madukoro menjadi tidak bernilai karena bertentangan dengan Putusan MA No. 736K/Pid.Sus/2009. Sehingga terhadap SP3-SP3 lainnya yang menggunakan keterangan para ahli tersebut secara hukum dapat dianggap tidak lagi mempunyai nilai pembuktian.

Keempat, Putusan MA No. 736 K/Pid.Sus/2009 menunjukkan proses penerbitan IUPHHK-HT dalam perkara in casu merupakan perbuatan tindak pidana korupsi, patut diduga penerbitan ijin IUPHHK-HT terhadap 14 perusahaan yang dihentikan penyidikannya, tidak menutup kemungkinan terdapat indikasi tindak pidana korupsi.
FENOMENA kasus tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan (illegal logging) tahun 2001-2006 dibongkar habis-habisan saat Kapolda Riau dijabat Sutjiptadi pada Desember 2006. Juni 2007 Polisi Riau mulai lakukan penyidikan.
September 2007. Tempo menulis empat pejabat pernah menjadi Kepala Dinas Kehutanan Riau periode 2000-2006 ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Fausi Saleh, Syuhada Tasman, Asral Rachman, dan Sudirno. Berkas perkaranya sudah disetor polisi ke kejaksaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Keempatnya mempunyai “dosa” yang sama, dituding menerbitkan rencana kerja penebangan hutan dengan cara mengeluarkan izin tak sesuai prosedur.

Para pejabat itu dinilai teledor mengurus hutan di wilayahnya. Mereka melanggar Undang-Undang No. 23/1997 tentang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang No. 41/1999 tentang Kehutanan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dipenjara hingga 10 tahun dan denda Rp 500 juta.

Menurut polisi, petinggi pemerintah daerah ini seenaknya mengobral izin usaha penebangan kayu hutan di wilayah masing-masing. Sedikitnya 22 perusahaan hutan tanaman industri mengantongi izin menebangi hutan secara tak sah, yang menyebabkan hutan Riau hancur.

Letak kesalahannya adalah izin diberikan untuk areal hutan alam yang memiliki potensi kayu lebih dari 5 meter kubik per hektare. Berdasarkan Undang-Undang Kehutanan, disebutkan bahwa pengelolaan hutan tanaman industri hanya diperbolehkan di lahan kosong dengan potensi kayu maksimal 5 meter kubik per hektare serta kayunya berdiameter tidak lebih dari 10 sentimeter.

Kenyataannya, izin itu diberikan kepada perusahaan yang beroperasi di hutan alam yang memiliki potensi kayu ratusan meter kubik per hektare dan diameter kayunya lebih dari 30 sentimeter. “Kami yakin, izinnya keliru, sehingga otomatis kayu yang dihasilkan menjadi ilegal,” kata Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Sutjiptadi, kala itu.

Majalah Tempo juga menulis pada 2007, juga dianggap bertanggung jawab terhadap hancurnya hutan Riau adalah Rusli Zaenal, Gubernur Riau. Semasa menjadi Bupati Indragiri Hilir, Rusli dituding mengeluarkan sejumlah izin yang menyimpang dari prosedur untuk PT Bina Duta Laksana, perusahaan yang selama ini disebut-sebut pemasok kayu bahan bubur kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper.


Dari sejumlah pejabat itu, aktifis penyelamat hutan menyebut nama mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai pihak paling bertanggung jawab.

Kaban, misalnya, dituduh menerbitkan dispensasi izin pemanfaatan hasil hutan ke sejumlah perusahaan. Rusli dinilai bersalah karena mengesahkan rencana karya tahunan untuk 14 perusahaan.
November 2007, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI selaku Koordinator Penanggulangan Pembalakan Ilegal (illegal logging) ditunjuk oleh Presiden RI, mengumumkan 14 dari 21 perusahaan pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) diindikasi lakukan pembalakan ilegal dan meminta Kepolisian Daerah Riau untuk segera memproses secara hukum.

Polda Riau bergerak cepat, memeriksa puluhan saksi, pelapor (masyarakat), menyita dan mengamankan 133 eksavator (alat berat) dan ribuan log kayu, menetapkan sekitar 200 tersangka dari 14 perusahaan perkayuan di Riau milik dua pabrik pulp dan kertas terbesar di Asia Tenggara;

tujuh perusahaan di bawah PT Riau Andalan Pulp and Paper (Raja Garuda Mas/APRIL) dan sisanya dibawah PT Indah Kiat Pulp and Paper (Sinar Mas Groups/APP).

Polda Riau mulai limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Riau. Indikasi aneh mulai terlihat. Sepanjang September 2007-Juli 2008, kejaksaan empat kali kembalikan berkas perkara ke Polda Riau karena berkas belum lengkap (P-19).

Merespon P-19 itu, Polisi lalu lakukan gelar perkara di Bareskrim Polri pada 9 Desember 2008. Hasilnya; salah satunya, kecil kemungkinan untuk diteruskan.

Tiga hari kemudian, Polda Riau dibawah komando Kapolda Riau Brigjend. Hadiatmoko, mengejutkan masyarakat Riau; kasus tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan di-SP3-kan atau penyidikannya dihentikan karena Penyidik tak miliki cukup bukti meneruskan perkara, selain itu adanya keterangan Ahli dari Departemen Kehutanan & Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan ke-13 perusahaan yang disidik memiliki “izin”, dalam operasinya tak mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Padahal November 2008, pernyataan Hadiatmoko pengganti Sutjiptadi, bahwa tak akan mengeluarkan SP3 terkait kasus ilegal logging di Riau. “ Dua tahun penyidikan kasus 13 perusahaan tersebut dengan segala intensitas luar biasa yang dilakukan penyidik sebelumnya justru menimbulkan keanehan ketika pada akhirnya dihentikan penyidikannya,” kritik Jikalahari.

RILIS  Satgas PMH pada 18 Februari 2011 melihat kejanggalan dalam P-19;
“P-19 berulang-ulang dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak jelas atau tidak relevan; Kejaksaan dalam P 19-nya tanpa alasan jelas, menolak keterangan ahli yang diajukan oleh Polda Riau yang kesaksiannya selama ini telah digunakan juga oleh Pengadilan macam Prof. Muladi, Prof. Bambang Hero, Dr. Basuki Wasis; Jaksa Penuntut Umum meminta Polda Riau mencari saksi yang dapat meringankan tersangka.
Kalangan aktifis lingkungan di Riau menyatakan dengan tegas; Menolak dikeluarkannya SP3 untuk 13 perusahaan yang diduga melakukan kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan di provinsi Riau.

Salah satu alasan, “13 perusahaan” tersebut telah mengantongi “izin”, patut dipertanyakan mengingat dari awal perkara ini muncul, Penyidik “sangat meyakini” keberadaan izin tidak serta merta menjamin perusahaan tidak melakukan tindakan pidana karena dari hasil penyidikannya sangat kuat indikasi terjadinya “cacat proses” dalam pemberian izin tersebut.

CACAT PROSES tersebut melanggar beberapa aturan;
Undang undang Nomor 41 tahun 1999, tentang Kehutanan pada Penjelasan Pasal 28 ditegaskan usaha pemanfaatan hutan tanaman diutamakan dilaksanakan pada hutan yang tidak produktif guna mempertahankan hutan alam.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan Dan Penggunaan Kawasan Hutan, Tanggal 8 Juni 2002, Pasal 30 ayat (3). Usaha pemanfaatan hasil hutan pada hutan tanaman, dilaksanakan pada lahan kosong, padang alang alang dan atau semak belukar di hutan produksi.

Selain itu sejumlah peraturan menegaskan lokasi areal HTI dilaksanakan pada lahan kosong, padang alang alang dan atau semak belukar di hutan produksi, yakni: Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 10.1/Kpts II/2000 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman, tanggal 6 November 2000

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 21/Kpts II/2001 Tentang Kriteria Dan Standar Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi, tanggal 31 Januari 2001.
Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990 Tentang : Pengelolaan Kawasan Lindung, ditegaskan gambut kedalaman lebih 3 meter harus dijadikan Kawasan Lindung sehingga perizinan yang berada pada kawasan gambut tersebut selayaknya tidak dapat diberikan izinnya.

DUA HARI DI PEKANBARU, Satgas PMH memberi harapan baru pada lingkungan hidup Riau. SP3 perkara illegal logging dapat dibuka kembali jika terdapat petunjuk atau bukti baru;


Kondisi terakhir hutan di Riau. Foto @ Greenpeace di Pekanbaru

Pertama, Para pihak yang berkepentingan dengan penerbitan SP3 terhadap 14 perusahaan dapat menempuh jalur hukum melalui proses praperadilan.

Kedua, SP3 dapat dibuka kembali atas prakarsa dari Polri sebagai pihak yang menerbitkan SP3 sepanjang terdapat bukti baru atau keadaan baru.

Ketiga,  Mendorong KPK sesuai dengan kewenangannya memprakarsai proses hukum terhadap 14 perusahaan dengan mengacu pada putusan MA dengan terdakwa Tengku Azmun Jaafar berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi;

Keempat, Gugatan perdata untuk mengembalikan kerugian negara yang diajukan oleh Negara (dengan Jaksa sebagai Pengacara Negara) berdasarkan Pasal 90 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Adapun kerugian Negara diperkirakan:
Kerugian negara karena hilangnya Nilai Kayu (log) pada 14 perusahaan IUPHHK-HT di Provinsi Riau sebesar Rp 73.364.544.000.000,- dan Total yang biaya kerugian Perusakan Lingkungan pada 14 perusahaan di Provinsi Riau Rp 1.994.594.854.760.000,-.
Satgas PMH akan mengambil langkah;

Melaporkan hasil rapat koordinasi kepada Presiden;  Meminta Kapolri mempertimbangkan pencabutan SP3 dan pembukaan kembali penyidikan dengan pertimbangan sebagaimana disebutkan di atas;

Pertama, Meminta KPK memprakarsai proses hukum terhadap penyelenggara negara dan pihak terkait lainnya dalam hubungannya dengan kasus 14 Perusahaan yang dihentikan berdasarkan SP3 dengan mengacu pada putusan MA dengan terdakwa Tengku Azmun Jaafar berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi;

Kedua, Meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan gugatan ganti kerugian akibat kerusakan lingkungan hidup berdasarkan Pasal 90 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Ketiga, Bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan akan menindaklanjuti upaya pembenahan tata kelola di sektor kehutanan melalui POKJA yang dibentuk bersama dengan Kementerian Kehutanan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.

Kita berharap Satgas PMH tidak sekedar memberi janji di atas kertas. Sambil berharap, gerakan Satgas PMH ini tidak hanyajadi alat kepentingan SBY untuk meredam lawan-lawan politiknya, yang akhir-akhir ini keras menghantam partai Demokrat lantaran korupsi Nazaruddin. Dan, nyanyian Nazaruddin belum juga berhenti. ***
About madealimenulis
Belajar Menulis dan berpikir ala wartawan--Riset. Wawancara. Analisis. Menulis--sejak di Bahana Mahasiswa Universitas Riau.

"Bunda Marissa Haque Ingin Kenalan dengan Direktur Pembibitan Kementerian Kehutanan Dr.Ir. Bejo Santoso Seniornya di IPB"

Minggu, 13 November 2011

Marissa Haque: Seperti di Riau, Mengerikan Kalau Negara Tak Sanggup Menyentuh Kriminal Korupsi Birokrat Propinsi Banten (Diduga)


DUGAAN KORUPSI: Ratu Atut Chosiyah Dilaporkan ke KPK
Icha Rastika | Latief | Rabu, 28 September 2011 | 19:26 WIB
ICHA RASTIKA Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/9/2011). 
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2011). Atut dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten 2011 yang diduga telah diselewengkan.

Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar.
-- Abdullah Dahlan

”Dalam laporan itu, disebut inisial RAC (Ratu Atut) dan EK (Engkos Kosasih),” ujar peneliti dari Divisi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di Gedung KPK, Rabu (28/9/2011).

Pemrov Banten diketahui menyalurkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar ke 221 organisasi, forum masyarakat, dan instansi negara, serta menyalurkan dana bansos senilai Rp 51 miliar ke 160 lembaga.

Menurut Abdullah, ada lima jenis penyimpangan dalam pengelolaan program hibah dan bansos yang totalnya Rp 391 miliar itu. Penyelewengan pertama, dana hibah itu diberikan kepada lembaga-lembaga fiktif.

”Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar,” katanya.

Perwakilan AIPP, Uday Suhada, menambahkan, dari 18 organisasi penerima hibah, hanya lima yang terdaftar sebagai organisasi formal.

”Di luar lembaga yang bersangkutan tidak diketahui legal atau tidak. Padahal, lembaga penerima hibah harus berbadan hukum, setidaknya tiga tahun,” ungkap Uday.

Penyelewengan kedua, lanjut Abdullah, sejumlah lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama.

”Setidaknya, ada delapan penerima hibah yang memiliki alamat sama, yaitu di Jalan Bridgen Syam'un, Kota Serang, dan empat lembaga dengan alamat sama, yaitu Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima, Serang,” paparnya.

Padahal, dana hibah itu seharusnya diterima oleh lembaga-lembaga yang jelas nama dan alamatnya.
”Alokasi dana untuk masing-masing lembaga di Jalan Bridgen KH Syam'un sebesar Rp 22,5 miliar dan yang di jalan Syekh Nawawi total Rp 6,4 juta,” kata Abdullah.

Penyelewengan ketiga, dana tersebut dialirkan ke lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur.

”Mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar,” ucap dia.

Abdullah mencontohkan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dipimpin suami Ratu Atut, Hikmat Tomet.

”Total hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin keluarga gubernur mencapai Rp 29,5 miliar,” ujarnya.

Keempat, dana hibah ini juga diduga telah dipangkas. Jumlah dana hibah yang diterima lembaga penerima tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten.

”Contohnya, Lembaga Kajian Sosial dan Politik (Laksospol) Pandeglang. Dalam daftar penerima, lembaga itu memperoleh hibah Rp 500 juta. Tapi, surat pernyataan Ketua Laksospol Ayie Erlangga, mereka hanya terima Rp 35 juta,” papar Abdullah.

Adapun kerugian dari pemotongan tersebut mencapai Rp 925 juta. Terakhir, sebagian besar penerima bantuan sosial itu tidak jelas.

”Dari 160 penerima dana bansos, pemerintah daerah hanya mencantumkan 30 nama lembaga atau kepanitiaan dan tidak didukung alamat jelas,” ujar Abdullah.

Oleh karena itu, ICW dan AIPP meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap pemberian dana bansos dan hibah tersebut. Dikhawatirkan, lanjut Abdullah, pemerintah daerah menjadikan kebijakan publik sebagai instrumen modal politik. Terlebih, ICW melihat bahwa alokasi dana hibah dan bansos Provinsi Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

”Kenaikannya fantastis, pada 2009 totalnya mencapai Rp 74 miliar, tapi pada 2011, menjelang pilkada meningkat Rp 391 miliar,” tukasnya.

Selasa, 01 November 2011

MBA untuk Bundaku: Marissa Haque Fawzi

 Marissa Haque
Jumat, 28 Oktober 2011

Terharu Sandang Gelar MBA

mba-tahun-2011-marissa-grace-haque-fawzi-dari-feb-ugm

rektor-ugm-mendaulat-marissa-haque-fawzi-mba-memimpin-sumpah-prasetya-alumni-univ-gadjah-mada-thx-to-mas-jack
Artis Marissa Grace Haque yang baru memperingati ultahnya ke-49 mengaku bangga campur haru. Pasalnya, istri Ahmad Zulfikar Fawzi atau yang lebih dikenal dengan nama Ikang Fawzi ini, Rabu (26/10) lalu, didaulat untuk membacakan sumpah panca prasetia alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, saat dirinya bersama 1.332 lulusan program pascasarjana diwisuda oleh Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi, MEng, PhD.


Marissa Haque berhak menyandang gelar master of business administration (MBA) Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, setelah berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul: "Analisis Strategi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Nonbank: Studi pada BMT Beringharjo, Yogyakarta".

Bertindak sebagai pembimbing Prof. Basu Swastha Dharmesta, MBA, PhD, Dr. Gudono, MBA dan Dr Fahmi Radhi, MBA.

marissa-haque-setelah-memimpin-sumpah-prasetya-alumni-universitas-gadjah-mada-rektor-ugm-ketua-kagama-menyemat-pin-sedia-setia

Perempuan kelahiran Balikpapan, 15 Oktober l962, ini saat diwisuda didampingi suami dan putri sulungnya. "Saya terharu sekali. Terima kasih, UGM, telah memberi saya kesempatan memperluas wawasan hingga mencapai gelar kesarjanaan baru," ucapnya haru.

Rektor Sudjarwadi mengharapkan wisudawan mampu mendarmabaktikan kemampuan dan potensi di tempat kerja masing-masing. "Saya yakin, lulusan UGM di kemudian hari akan memegang peran yang sangat diharapkan oleh bangsa ini dan bisa melakukannya," katanya. (B Sugiharto)

Jumat, 16 September 2011

Hanafi Rais Peduli Pertanian Terpadu Berkelanjutan: dalam Bunda Marissa Haque Fawzi

Sumber: http://ikangmarissa-for-hanafirais-yogya.blogspot.com


Sebagai 'anak' IPB, ada hal yang mengharukan rasanya tertangkap oleh inderaku. Bahwa anak tertua Pak Amien Rais tersebut juga peduli sekali pada pertanian. Semoga selamanya demikian ya?

Karena belakangan ini trend yang terjadi adalah para lulusan fakultas pertanian malah mengurus yang ndak ada sangkut pautnya dengan pertanian itu sendiri. Semisal ada yang jadi wartawan dan malah sebagian besar jadi bankers. Duh!
 

Rabu, 31 Agustus 2011

"Kuncinya adalah Pasangan: Keberhasilan Ayah Ikang Fawzi & Bunda Marissa Haque (Duta LP3I)"

Marissa Haque: Berat Jadi Duta Lembaga Pendidikan

JAKARTA - Artis senior Marissa Haque telah dinobatkan menjadi duta LP3I. Diakuinya pekerjaan barunya tersebut bisa dibilang cukup berat.“Kalau bicara berat itu pasti, karena ini bicara tanggung jawab, dan bagi saya pun karena ini bentuk ibadah seperti bernafas, senyuman itu ibadah dan ini bukan tugas biasa bagi saya,” ujar Marissa Haque saat ditemui di Gedung ESQ, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dengan menjadi duta LP3I, istri Ikang Fawzy ini menambahkan setidaknya bisa menjadi bagian dari pendidikan di Indonesia yang mulai memprihatinkan.“Keterlibatan aku sebagai duta disini setidaknya aku bisa memberikan pengetahuan yang baik.

Apalagi kondisi pendidikan di Indonesia mulai sedikit memprihatinkan,” katanya.Diakuinya lagi, mengenyam pendidikan hingga mendapat gelar Doktor, membuat kakak kandung Shahnaz Haque merasa punya kewajiban untuk membagi ilmu yang didapat selama dirinya menempuh pendidikan.“Learning by doing, semua saya kerjakan dengan baik. Banyak pengetahuan yang bisa saya berikan untuk siapapun. Lebih pada motivasi, mungkin lebih pada dakhwahnya sehingga itu bisa bermanfaat,” tukasnya.(nov)

Sumber : http://celebrity.okezone.com


"Kuncinya adalah Pasangan: Keberhasilan Ikang Fawzi & Marissa Haque (Duta LP3I)"

Minggu, 28 Agustus 2011

Menyuburkan Jiwa di Malam Terkahir Ramadhan: Marissa Haque Fawzi

Dari twitter nya Bunda Marissa Haque Fawzi


Menyuburkan Jiwa di Malam Terakhir Ramadhan

 Ya Allah terimakasih banyak untuk semua yang telah Engkau berikan kepada keluarga mungil kami di Pelangi Bintaro. Kini Chikita Fawzi tengah 'tenggelam' dalam menciptakan irama melodi musik karyanya bersama sang Ayah Ikang Fawzi. Sementara Ikang Fawzi suamiku pas selesai mengkhatamkan bacaan Al Quranul Karim, alhamdulillah sempurna penuh sebanyak 30 juz. Isabella sulung kami terlihat sangat menikmati pekerjaannya sebagai the news anchor dan reporter di Global TV, lihatlah penampilan reportasi dia sejak kemarin sore di Nagreg, jawa Barat.

Subhanallah...sementara saya sendiripun semakin merasa damai di hati ini saat merasakan bahwa semua sandiwara dalam kehidupan berhasil secara perlahan namun pasti dapat kusaring hanya tinggal inti emasnya saja dalam genggaman Nur-Mu Ya Rob...


Fabiayyi ala'i Robbi kumma tukadzdzibaaaan... Ni'mat mana lagi yang hendak kau dustakan wahai manusia...

Iman dan keimanan merupakan pupuk hidup penyubur jiwa, yang akan tiba saatnya kelak memberikan aneka bunga rupawan yang akan mengharumi kehidupan dunia serta akhirat kita kelak...Insya Allaaah...

Inspirasi dari: http://www.metrotvnews.com/read/newsprograms/2011/08/28/9874/187/Beautiful-Soul

Selasa, 26 Juli 2011

Cantik Hati Chikita Fawzi Anak Bunda Marissa Haque Fawzi

Tak usah kau benci org yg menghujatmu, krn satu saat mgkin dia akan menjadi sahabatmu….Doakan dan pasrahkan pada Allah SWT…..

Dalam: “Ketika Chikita Fawzi Kami Mendoakan Ibu & Ayahnya: Ikang Fawzi & Marissa Haque”

Senin, 13 Juni 2011

"Bunda Marissa Haque: Indonesia, BMT, dan Usaha Mikro Tahun 2011 "

June 14th, 2011 Tagged 
file0082
TAMZIS pembiayaannya fokus pada pasar, sejauhmana sumbangsih BMT kepada pasar?
Kebetulan saya sedang menyelesaikan tesis saya fakultas ekonomi UGM berkaitan dengan BMT, khususnya pada salah satu BMT di Jogjakarta. Saya melihat bagimana BMT memberi sumbangsih besar dalam menghapus lintah darat atau rentenir, padahal pedagang butuh modal. Nah, itulah tugas BMT untuk memberi modal. Makanya diawal saya katakan BMT perlu perlindungan hukum dari pemerintah.




Marissa Haque, beberapa kali dalam talkshownya bicara tentang BMT dan pengembangan usaha kecil dan mikro. Kali ini Wartawan Tamaddun Zubaeri At berhasil mewawancarainya, ketika Marissa menghadiri acara BMT Summit dan Top Managemen BMT Workshop yang diselenggarakan oleh BMT Center di Jakarta bulan Oktober lalu.

Kehadirannya di acara tersebut membuktikan bahwa Marissa peduli BMT.
Berikut pandangan Marissa tentang BMT dan usaha mikro tahun 2011.

Mbak Marissa, apa pendapat anda tentang BMT?
Saya tahu BMT, karena di dekat rumah saya ada BMT. Saya banyak mendengar tentang kelebihan layanan BMT. Dalam akad BMT sesuai syariah tidak ada denda dan kadang tidak pakai jaminan.
BMT juga dalam pembiayaan tetap menggunakan prinsip 5 C + 1 S sebagaimana lembaga keuangan selama ini, yakni karakter, kapasitas, modal, jaminan, kondisi dan satu tambahan syariah dalam memberikan pembiayaan keapada anggota.

Menurut mbak Marissa, apa yang mesti diupayakan untuk BMT?
Menurut saya, perlu diusahakan adanya payung hukum yang jelas buat BMT dari pemerintah terkait dengan perlindungan. Kita tahu, BMT di saat krisis kemarin mampu bertahan dan dapat memulihkan ekonomi bangsa, karena denyutnya riil, nyata pada sektor mikro.

BMT selain memberi modal usaha, sebenarnya BMT juga mengajarkan pola hidup syariah, bagaimana menurut mbak?
Itu memang yang diharapkan dari BMT. Penelitian saya di BMT yang saya teliti setiap bulannya mengadakan pengajian umum dan penggeraknya anaknya sultan yakni Gusti Pembayun dan saya dua kali ikut pengajian tersebut.

Dalam pengajian pedagang juga dikenalkan dengan istilah-istilah ekonomi syariah kepada pedagang. Saya kira istilah-istilah tersebut ketika sering diucapkan dan dipraktekkan, pedagang akan lebih mudah dan cepat memahami. Bisa juga mengenalkan ekonomi syariah melalui radio komunitas yang ada disuatu pasar tertentu, dan itu tidak perlu biaya mahal tapi mengena.

ImageBagaimana prospek BMT di Tahun 2011?
Baik, dan akan semakin baik. Tapi persoalan BMT terbesar adalah payung hukum yang tidak ada atau belum ada.

Apa yang mesti dilakukan BMT untuk meningkatkan pelayanan?
Ya sosialisasi. Bikin pengajian akbar dipasar-pasar. Itu dahwah lo, bukankah khalifah Umar berdakwah dipasar, yakni dakwah bil hal (dakwah dengan tindakan).

Bagaimana BMT ke depan?
Harapannya, BMT tetap low profil, setia melayani sektor mikro yang penting high profit (keuntungan tinggi) itu lebih penting. BMT tidak boleh berubah identitas apalagi spirit. Islam itu harus kaya, makanya harus high profit, itu berkaitan harga diri. Rasulullah sendiri umur 12 tahun sudah dagang, jadi interpreneurship. Ada juga hadis yang mengatakan 90% rizki di jalan Allah diperoleh dari usaha dagang.

Sumber: http://www.tamzis.com/index.php?option=c…
Photo Courtesy of RA Menik Kodrat

Rabu, 01 Juni 2011

Dari PSL IPB Marissa Haque Mendoakan Kesuksesan Penampilan Ikang Fawzi Suaminya di Trans TV


Memang Seru!
Lagu di bawah ini adalah salah satu pendidikan moral-spiritual Ikang Fawzi dan tim "Catatan si Boy" dalam lagu dan film. Tayangan di on-air kan semalam pada tanggal 28 Mei 2011. Pesona Ikang Fawzi suamiku dan sihir musik kenapa tidak secara berkelanjutan menjadi diferensiasi LP3 I ya?
Semoga ide kami ini ini positif adanya.
Allahu Akbar!


Terimakasih banyak TransTV...Terimakasih sangat besar Telekomsel...
Sukses Terus...

The Show of Ikang Fawzi (Husband of Marissa Haque) and Andi Rif on TRANS TV for 16th Telekomsel Birthday, 28-05-2011 08.00 PM


Sumber: http://ikangfawzi.blogdetik.com/
dan http://giewahyudi.com/konser-16-tahun-telkomsel-paling-indonesia/


Fwd>
Sebagai pelanggan Telkomsel, saya merasa beruntung bisa menyaksikan secara langsung konser perayaan ulang tahun ke-16 Telkomsel. Pertunjukan musik akbar bertajuk Konser 16 Tahun Paling Indonesia itu bertempat di Hall D PRJ Kemayoran, Jakarta. Di lokasi dimana Santana pernah tampil dalam Java Jazz Festival 2011 itu, saya menyaksikan secara langsung puluhan musisi tampil memukau para penonton.

Konser 16 Tahun Telkomsel Paling Indonesia itu disiarkan secara live di Trans TV dan Trans 7. Hebatnya, konser ulang tahun Telkomsel itu disiarkan non-stop selama 75 menit tanpa jeda iklan sama sekali. Seluruh penampilan para musisi diiringi oleh Magenta Orchestra yang dipimpin oleh Andi Rianto. Saya yang masuk ke ruangan konser sekitar 45 menit sebelum konser dimulai bisa menyaksikan beberapa artis yang melakukan gladi resik. Sedangkan kru-kru Trans TV sibuk menyelesaikan persiapan akhir di panggung.

Saya yang duduk pada barisan paling depan sudah tidak sabar ketika kru Trans TV menghitung mundur acara on-air Konser 16 Tahun Telkomsel Paling Indonesia. Three Two One! Panggung Konser dimulai dengan penampilan para penari yang menampilkan beberapa tari tradisional, di antaranya tari Saman. Musisi pertama yang tampil adalah Kikan “Cokelat” Namara yang membawakan lagu Bendera, kemudian Andi /rif bergabung ke panggung dan berduet dengan Kikan. Penampilan mereka begitu memukau dengan empat penari yang membawa Sang Saka Merah Putih.

Musisi Konser 16 Tahun Telkomsel Konser 16 Tahun Telkomsel Paling Indonesia

Ello dan Dewi Sandra kemudian tampil dengan membawakan lagu Cinta Negeri. Setelah itu, Yovie And Nuno membawakan beberapa lagunya secara medley. Artis Indonesia yang sudah go international, Anggun C. Sasmi, kemudian tampil dengan membawakan lagu barunya yang berjudul Hanyalah Cinta. Penampilan berikutnya juga tak kalau memukau karena gitaris senior Ian Antono melakukan guitar-duel dengan gitaris Piyu Padi. Penampilan duo gitaris lintas generasi yang diiringi olah vokal Kikan ini mendapatkan beberapa kali standing-ovation dari para penonton.

Panggung yang gemerlap itu kemudian dimeriahkan beberapa musisi seperti Yovie And Nuno, Denada, dan trio Audrey-Gamaliel-Cantika. Musisi yang paling saya nantikan adalah pemain harpa Maya Hasan. Maya Hasan yang mengenakan gaun putih memainkan harpanya untuk mengiringi Anggun yang membawakan lagu Mimpi. Suasana meriah ketika musisi senior Ikang Fawzi muncul dari barisan belakang penonton dan menyanyikan lagu Catatan Si Boy. Ikang Fawzi kemudian berduet dengan Andi /Rif di atas panggung.

Gie Konser Telkomsel Konser 16 Tahun Telkomsel Paling Indonesia

Perayaan ulang tahun ke-16 Telkomsel dimeriahkan dengan hadirnya Pak Habibie yang dinobatkan menjadi pelanggan ke-100 juta Telkomsel. Pak Habibie duduk di kursi VVIP yang didampingi oleh Direktur Telkomsel Sarwoto Atmosutarno. Konser ini kemudian ditutup dengan tampilnya semua musisi dengan membawakan lagu Rumah Kita karya God Bless. Saya kira acara konser hanya sampai di situ, tapi ternyata masih ada konser off-air. Yang membuat istimewa acara off-air ini adalah tampilnya Sita Nursanti.

Sita Nursanti yang pernah membawakan lagu Donna Donna Donna karya Bob Dylan tampil memukau dengan gaun merahnya. Setelah acara off-air selesai, saya menyempatkan diri foto-foto di atas panggung megah itu. Senang rasanya bisa nonton kemeriahan konser ulang tahun ke-16 Telkomsel. Keluar dari Hall D PRJ Kemayoran saya harus memacu sepeda motor dari Kemayoran ke Bekasi. Lelah tapi senang, selain karena bisa melihat penampilan live Maya Hasan paginya bisa nonton Barcelona yang meraih juara Piala Champions 2011.
  
Sumber: http://ikangfawzi.blogdetik.com

Minggu, 27 Maret 2011

Selain Persiapan Membuat Buku tentang Hukum & Lingkungan Hutan, Juga tentang Musik: Marissa Haque Fawzi

"Musik, Film, Sastra, dan Linguistik"

Banyak teman infotainment menanyakan kepada kami berdua, seperti apa sih macam atau bentuk manajemen keluarga kami? Maka... inilah salah satu jawaban ata pertanyaan tersebut diatas, bahwa dunia asli keluarga Ikang Fawzi dan Marissa Haque yang juga diisi oleh Isabella Fawzi & Chikita Fawzi adalah: (1) musik; (2) film; (3) sastra; dan (4) linguistik.


Sebagai penulis memang saya belum terlalu produktif--tentu dengan catatan penulisan ilmiah akademik saya sangat banyak. Baru terbilang dua buku saya hasilkan di dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, yaitu: (1) Aminah; dan (2) Bahasa Kasih.

Buku pertama adala buku anak-anak dan lingkungan hidup terkait pencemaran lingkungan, berbahasa Inggris dan Indonesia (bilingual). Sementara buku kedua adalah transliterasi dari thesis S2-ku yang pertama dari Pasca Sarjana Unika Atmajaya jurusan LTBI (Linguistik Terapan Bahasa Inggris), tentang pengajaran Bahasa Inggris bagi anak-anak tunarungu (ASL atau American Sign Language).

Kehidupan keluarga kami memang dikelilingi oleh buku-buku, kliping, musik, dan film. Maka dalam waku dekat ini, insya Allah saya diberi energi oleh Allah Azza wa Jalla untuk merampungkan buku ketigaku berjudul: "Proses Kreatif Lagu & Syair Ikang Fawzi."

Metode yang kupakai sejenis in-depth interview, sangat enak karena data primer-nya adalah suami sendiri. Bisa kuwawancara sembari tiduran, pakai kimono tidur, di meja makan, bahkan... di kamar mandi... hehe...

Lagu "Randy & CIndy" Ciptaan Ayah Ikang-ku untuk 2 Keponakannya Terkasih Kak Randy dan Kak Cindy(1) Lagu "Randy & Cindy" Ciptaan Ikang-ku untuk 2 Keponakannya Terkasih Randy dan Cindy (anak dari Kak Uttie Tangkau-Fawzi & Kak Rex Tangkau)

The Women of School of Communications (Ibu Icha, Aku, dan Kiki adikku) (2) Women of School of Communications (Women of Isabella Fawzi's Heart: Marissa Haque and Chikita Fawzi, 2009), ILUNI dari FIB UI (Fakulas Ilmu Budaya jurusan Sastra Inggris, Universitas Indonesia)

Suara Rakyat di Infokorupsi.com

Harapan publik agar Istana ikut campur menyelidiki rekening mencurigakan sejumlah perwira pupus sudah. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan SBY memutuskan tidak terlibat. "Masalah itu sudah ditangan Kapolri sendiri. Saya kira masalah intern. Saya kira kita tidak akan ikut campur masalah ini," ujar Kuntoro Mangkusubroto (Sumber: Suara Rakyat di Infokorupsi.com. Jakarta, 1 Juli 2010)

Berita TV One, Running Text, Pk 14.20.

Menurut Ketua MK Prof Dr Mahfud MD, Polri dan Kejaksaan keduanya bermasalah secara hukum didalam penegakan hukum di Indonesia (Sumber: Berita TV One, Running Text, Pk 14.20)

The Blog Links

http://ui-fisip-bellafawzi.blogspot.com/

http://miss-bellafawzi.blogspot.com/

http://tv-bellafawzi.blogspot.com/

http://isabellamuliawatifawzi.blogspot.com/

http://chikita-artwork.blogspot.com/

http://cerita-musik-ayahikang.blogspot.com/

http://chikita-life-thought.blogspot.com/

http://theanimator-chikitafawzi.blogspot.com/

http://www.ikangfawzi.com/

http://ikangfawzi.blogdetik.com/

http://ikangmarissa-ugm-ekonomibisnis.blogspot.com/

http://ikangfawzi.blogspot.com/

http://ikangfawzi-liriklagu.blogspot.com/

http://bisnis-ugm-ikangfawzi.blogspot.com/

http://ikang-marissa.blogspot.com/

ttp://marissahaque.blogdetik.com/

http://marissa-haque-universitas-terisakti.blogspot.com/

http://marissa-haque-unika-atmajaya.blogspot.com/

http://marissa-haque-ohio-university.blogspot.com/

http://marissa-haque-ipb.blogspot.com/

http://marissa-haque-universitas-gajahmada.blogspot.com/

http://positifmarissa.blogspot.com/

http://radar-banten-marissa-haque.blogspot.com/

http://waqf-fund-indonesia-marissahaque.blogspot.com/

http://ekonomisyariah-marissahaque.blogspot.com/

http://ipb-marissahaquefawzi.blogspot.com/

http://politik-ekonomirakyat-marissahaque.blogspot.com/

http://riset-illegal-logging-marissa.blogspot.com/

http://riau-forum-previlegiatum-marissahaque.blogspot.com/

http://riset-bundamarissa-hutanriau.blogspot.com/

http://bundamarissa-psl-ipb.blogspot.com/

http://bundamarissa-islam.blogspot.com/

http://mafia-pendidikan-indonesia.blogspot.com/

http://marissa-haque-pilkada-banten.blogspot.com/

http://marissa-haque-ipb.blogspot.com/

http://marissa-haque-islam.blogspot.com/

http://marissa-haque-reuni.blogspot.com/

http://marissa-haque-bil.blogspot.com/

http://etikamoral-marissahaque.blogspot.com/

http://it-ict-marissahaque.blogspot.com/

http://marissa-soraya-shahnaz.blogspot.com/

http://bundamarissa-islam.blogspot.com/

http://anak-anakbundamarissa.blogspot.com/

http://my-love-ikangmarissa.blogspot.com/

http://ikang-fawziku-tercinta.blogspot.com/

http://bingkai-komunikasi-pasutri.blogspot.com/

http://bkkbn-ikangmarissa.blogspot.com/

http://bkkbn-ikang-marissa.blogspot.com/

http://presiden-ri-kb-terbaik.blogspot.com/

http://lipi-ikangfawzi-kebunraya.blogspot.com/

http://nephentes-ikangmarissa.blogspot.com/

http://kebun-raya-ikang-fawzi.blogspot.com/

http://berpolitik-ikangmarissa.blogspot.com/

http://properti-bisnis-ikangmarissa.blogspot.com/

http://realestate-indonesia-ikangfawzi.blogspot.com/

http://bisnis-properti-ugm-ikangmarissa.blogspot.com/

http://bisnis-ugm-ikangfawzi.blogspot.com/

http://rei-ikangfawzi.blogspot.com/

http://ikang-fawzi-lampung-selatan.blogspot.com/

http://pilkada-lamsel-2010.blogspot.com/

http://zainuddin-hasan-ikang-fawzi.blogspot.com/

http://zainuddin-hasan-lampung-selatan.blogspot.com/

http://zainuddin-hasan-calon-bupati-lamsel.blogspot.com/

http://politikkerakyatandilampungselatan.blogspot.com/