Ya Allaaah... fabiayyi ala'i Robbi kumma tukadzdibaaan... tak ada lagi ni'mat yang akan kami dustakan Ya Allaaah... Terimakasih banyak atas rezeki umur panjang, kebahagiaan berkelanjutan... anak-anak sehat dan cantik-cerdas... teman-teman kami yang setia dalam suka dan duka... terimakasih Ya Allah...terimakasih...
Bulan-bulan terakhir ini kami berdua semakin banyak berdua... bulan madu teruuus... Alhamdulillaaah...
Bulan Madu Terus Selama di Yogyakarta: Marissa Haque & Ikang Fawzi Sumber:http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/
Kecintaannya terhadapteknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.
Editor KapanLagi.com, Selebriti - Rabu, 19 Januari 2011 21.23 WIB
Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.
"Karena dilapangkan rejeki saja dan aku melihat pada dasarnya semua pintar. Saya juga nggak mau melihat anak-anak buta akan teknologi dan saya kasih laptop," ungkap istri rocker Ikang Fawzi ini di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa (17/1).
Bukan hanya memberikan fasilitas penunjang agar orang terdekatnya bisa mengerti bagaimana menggunakan laptop, Marissa juga mengajarkan cara menggunakannya.
"Selain memberikan alat aku juga melatih mereka. Aku kan ibu guru. Aku juga mengajar anak tuna rungu loh. Kaya anak pembantuku juga aku berikan pengajaran bahasa Inggris. Dan mereka berubah secara signifikan, mereka jadi lebih pintar, pengetahuan mereka bertambah. IT ini kan jadi media demokratik. Jadi mereka bisa tahu dan bantu kalau saya juga lagi dikerjain (di dunia maya)," tutupnya. (kpl/hen/faj)
Dalam masa tiga dekade akhir-akhir ini, banyak negara di dunia dari level domestik sampai dengan global mengalami perubahan signifikan gaya kepemimpinan ekonomi. Termasuk Indonesia juga didalamnya. Dimana perubahan drastis pada strata: (1)mikro; (2) mezzo; (3) makro secara berkelanjutan terus bermetamorfosa. Beradaptasi terhadap beberapa faktor eksternal sekaligua internal tak terkendali, semisal terhadap: (1) liberalisasi ekonomi; (2) perkembangan dunia IT dan ITC; (3) modernisasi moda transportasip (4) kompleksitas intitusi keuangan dan perbankan; (5)tuntutan consumers. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang masih berkembang di dunia ini, selalu dengan karakter kenegaraannya yang diduga senang bermain dalam wilayah ‘quasi’ (abu-abu.[1] Tidak pernah secara jelas dan nyata menyatakan diri sebagai negara sos-dem (sosialis demokratik) seperti apa yang termaktub didalam ruh ideologi NKRI yaitu Pancasila, namun juga berbentuk sebuah negara liberal malu-malu, namun dalam praktik lebih ekstrim dari negara liberal asalnya yaitu Amreika Serikat.
II. Lapis Perubahan Ekonomi
Beberapa periode dalam perjalanan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara, mengalami perubahan leadership (style dalam kepemimpinan), termasuk didalamnya masalah economic leadership. Pada masa pemerintahan Orba (orde baru), tidak dapat dipungkiri bahawasanya praktik monopopi serta oligopoli mendominasi perjalanan perekonomian Indonesia, diduga tanpa mempedulikan: (1) daya saing ekonomi jadi semakin rendah; (2) akses bagi sebagian besar pelaku ekonomi jadi tertutup; dan (3) konsumen yang selalu dirugikan karena tak ada kontrol mekanisme persaingan pasar yang biasanya menguntungkan konsumen dari harga murah serta inovasi produk yang semakin beragam. Tiga lapis perubahan economic leadership style yang terjadi di Indonesia sampai dengan hari ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
(1) Lapis Pertama Tingkat Makro
Pada dekade tahun 1980-an, tepatnya pada masa antara tahun 1983-1988, terjadi lompatan perubahan ekonomi ditingkat makro. Yaitu saat dilakukannya deregulasi pada bidang sektor keuangan. Lalu perkembangan sektor perbankan dan pasar modal yang langsung terpengaruh dimana menjadi sebuah penanda penting/petunjuk awal atas dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut. Output deregulasi serta liberalisasi yang terjadi disusul oleh sektor riil dan perdagangan berpengaruh langsung serta signifikan terhadap hidup-matinya seluruh kegiatan perekonomian Indonesia—termasuk consumer behavior/perilaku perekonomian rumah tangga Indonesia yang terjadi sebagai dampak langsung implementasi kebijakan dari pemerintah yang berkuasa saat itu. Secara lebih rinci perubahan the economic leadership pada strata ekonomi makro Indonesia saat itu dengan dikeluarkannyaPP No. 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dan PMA (penanam modal asing), dimana Peraturan Pemerintah ini secara bebas memberikan sejenis keleluasaan penuh kepada pihak asing untuk dapat menerobos seluruh sudut ruang perekonomian dalam negeri Indonesia;
(2) Lapis Kedua Tingkat Mezzo
Desentralisasi pada strata masa tersebut di Indonesia, merupakan sebuah disain manajemen pembangunan politik-ekonomi NKRI. Dimana pada hari-hari belakangan ini masyarakat Indonesia mengenalnya dengan nama Otda (Otonomi Daerah) sebagai anti-thesis dari konsep sebelumnya yang didanggap padat kepentingan sentralisasi politik dalam negeri dari ‘partai kuat tertentu’ saat itu. Desentralisasi ekonomi dianggap sebagai jawaban cerdas bagi beberapa hipotesa yang selama masa 32 tahun sebelumnya dianggap terkubur, yaitu: (a) apakah mungkin sentralisasi ekonomi masa sebelumnya mampu untuk mengurus beragam politik ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia; (b) apakah ekonomi-bisnis model yang ada selama masa sebelumnya dapat mengurangi distorsi kesenjangan kepentingan pusat-daerah terkait dengan rumusan kebijakan; dan (3) apakah sebaiknya model desentralisasi ini teap dikembangkan sertya dijalankan sekalipun resiko separatisme menjadi niscaya;
(3) Lapis Ketiga Tingkat Mikro
Dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi mikro—UKM dan UMKM termasuk BMT (baitul maal wa tamwil/berbasil syariah non-bank)—menjadi mungkin untuk tumbuh serta berkembang. Dimana sebelumnya para pelaku ekonomi Indonesia secara distortif hanya terpaku apda pangsa papan atas elite pengusaha tertentu yang dekat dengan penguasa/pemerintah pusat saat itu. Perubahan dari sistem politik-ekonomi yang terjadi di strata ini diharapkan menjadi semacam terapi mujarab bagi disain baru menuju arah persaingan sehat yang membuat seluruh pelaku ekonomi memiliki akses serta peluang sama dalam turut serta menjalankan roda perekonomian nasional. Diharapakan pada akhirnya meningkatkan taraf kesejahteraan dan HDI (human development index) penduduk Indonesia;
III. Masalah Klasik Kelembagaan
Transformasi dan metamorfosa yang terjadi dalam sistem ekonomi-bisnis-industri tersebut, ternyata sama sekali tidak menyentuh birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia/seluruh departemen teknis maupun departemen non-portofolio/non-teknis.[2] Yang diduga terlupakan disaat eforia reformasi kemarin digulirkan oleh para pencetusnya,[3] bahwa setiap masa transisi reformasi wajib juga membidik reformasi birokrasi yang ada pada sebuah negara/pemerintahan, baik itu sebagai prinsipal maupun sebagai agennya. Karena pada dasarnya, sebuah jajaran birokrasi dibentuk oleh penguasa negara dimasa pemerintahannya berkuasa. Yang dicirikan memiliki spirit karakter embeded sebagai: (1) pemilik dari kekuasaan; (2) peminta rente; dan (3) penjual regulasi. Sehingga biar sekalipun reformasi gergulir sangat kuat disuatu masa, namun para birokrat dalam jajaran birokrasi pemerintahan tersebut “tetap solid memegang kendali” pemerintahan. Jika sebuah kebijakan baru digulirkan, regulasi biasanya terpenggal ditengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya.[4] Bila sebuah penelitian dijalankan untuk mengatahui masalah yang timbul, maka unit analisis yang biasa dipakai pemerintah masih ‘sebatas institusinya’/kementrian itu sendiri dan bukan “kebijakan” itu sendiri, sehingga dilapangan tampak nyata bahwa strategi pengelolaan perubahan ekonomi-politik-hukum tidak tidak pernah solid-kreatif namun tetap ‘primitif’ sebagaimana sediakala.
IV. Solusi dari Ikang dan Marissa
Dalam setiap kebijakan yang dibuat, alangkah baiknya bilamana: (1) diteruskan dengan SOP (standard operation procedure)/”aturan main” atau rule of law yang rigid/ketat dari kelembagaan yang berperan sebagai tatakelolanya; (2) pendekatan dari Teori Amitai Etzioni dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan dalam jagka waktu yang disepakati[5]; (3) memberlakukan memberlakukan KPI (key performance indicator) bagi penilaian kinerja seluruh PNS tanpa terkecuali, dan (4) penghargaan didasarkan pada merit based system/jasa keberhasilan kontribusi PNS/birokrat kepada institusi ditempatnya bekerja.
[1] Denny Indrayana menyatakan dalam bukunya “Indonesia Negara Mafioso” bahwa Indonesia adalah
bentuk sebuah negara quasi yang berarti neither fish or meat (bukan ikan atau daging)/banci.
[2] Eep Saefullah Fatah (2010) pengamat politik dari FISIP-UI didalam salah satu wawancaranya di Metro
TV mengatakan bahwa birokrasi Indonesia dimasa Orba (Orde Baru) lalu, merupakan ‘perpanjangan
tangan’ partai politik dari pemerintah berkuasa saat itu didalam administrasi negara. Dimana setiap
PNS/Korpri wajib mencontreng untuk Golkar dilam setiap masa Pemilu berlangsung
[3] Ide Otda (Otonomi Daaerah) pertama kali digaungkan oleh Prof.Dr. Ryas Rasyid
[4] Ahmad Erani Yustika adalah Direktur Eksekutif INDEF dan seorang dosen Departemen Ilmu Ekonomi
Universitas Brawijaya Malang dalam sebuah wawancara di JTV Surabaya September 2010
[5] Amitai Etzioni adalah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang meperkenalkan pendekatan afeksi-renumerasi-coersion/law enforcement
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa malu sebagai pejabat karena ulah Mafia Pajak Gayus Tambunan yang bisa mempermainkan lembaga hukum negara.
"Sebagai pejabat saya malu karena (lembaga hukum) dipermainkan oleh Gayus," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis.
Hal ini diungkapkan Ketua MK ini menanggapi berita Gayus yang keluyuran ke berbagai negara dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.
Gayus yang statusnya menjadi terdakwa dalam kasus mafia pajak ini keluyuran ke berbagai negara, seperti Cina, Malaysia dan Singapura.
Mahfud juga menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini sedang sial karena ditipu oleh Gayus yang bisa "membeli" aparat untuk bisa keluyuran ke luar negeri.
"Ini bukan kesalahan Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan HAM) karena jaringan itu sudah rusak lama," katanya.
Bahkan Mahfud menyebut malaikatpun yang jadi menteri akan kesulitan mengatasi masalah ini.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki sistem yang rusak dan menghambat penegakan hukum selama ini.
"Selama ini hanya mengganti pejabat, tapi tidak pernah memperbaiki sistem," katanya.
Mahfud juga mengakui bahwa MK saat ini dianggap "bersih" karena lembaga baru. "Bukan saya yang hebat, tapi ini lembaga baru jadi masih relatif bersih dan mudah dikendalikan," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan hal yang sama kepada KPK dan Komisi Yudisial yang juga bersih karena lembaga baru.
Dia juga mencontohkan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang hebat di Timtas Tipikor yang juga lembaga baru, tetapi saat memimpin Kejaksaan Agung juga habis dilumat sistem yang sudah lama terbangun.
Untuk itu, Mahfud berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membenahi sistem aparat penegak hukum yang sistemnya sudah rusak tersebut.
"Presiden harus ambil sikap tegas dan dikawal oleh kita secara bersama-sama," harap Mahfud.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa malu sebagai pejabat karena ulah Mafia Pajak Gayus Tambunan yang bisa mempermainkan lembaga hukum negara.
"Sebagai pejabat saya malu karena (lembaga hukum) dipermainkan oleh Gayus," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis.
Hal ini diungkapkan Ketua MK ini menanggapi berita Gayus yang keluyuran ke berbagai negara dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.
Gayus yang statusnya menjadi terdakwa dalam kasus mafia pajak ini keluyuran ke berbagai negara, seperti Cina, Malaysia dan Singapura.
Mahfud juga menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini sedang sial karena ditipu oleh Gayus yang bisa "membeli" aparat untuk bisa keluyuran ke luar negeri.
"Ini bukan kesalahan Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan HAM) karena jaringan itu sudah rusak lama," katanya.
Bahkan Mahfud menyebut malaikatpun yang jadi menteri akan kesulitan mengatasi masalah ini.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki sistem yang rusak dan menghambat penegakan hukum selama ini.
"Selama ini hanya mengganti pejabat, tapi tidak pernah memperbaiki sistem," katanya.
Mahfud juga mengakui bahwa MK saat ini dianggap "bersih" karena lembaga baru. "Bukan saya yang hebat, tapi ini lembaga baru jadi masih relatif bersih dan mudah dikendalikan," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan hal yang sama kepada KPK dan Komisi Yudisial yang juga bersih karena lembaga baru.
Dia juga mencontohkan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang hebat di Timtas Tipikor yang juga lembaga baru, tetapi saat memimpin Kejaksaan Agung juga habis dilumat sistem yang sudah lama terbangun.
Untuk itu, Mahfud berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membenahi sistem aparat penegak hukum yang sistemnya sudah rusak tersebut.
"Presiden harus ambil sikap tegas dan dikawal oleh kita secara bersama-sama," harap Mahfud.
Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi
Sub-judul:
Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadilegalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.
[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010
[2]Comte-Sponville, Andre. 2001. A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company
Mbak Rima Melati adalah salah satu combang kami--Ikang Fawzi & Marissa Haque. Beliau mengatakan bahwa Cinta Ikut Menyembuhkan dirinya ketika dalam perawatan sakit kanker yang pernah dialaminya dulu. Banyak hal yang dapat kita pelajari dari kehidupannya berumahtangga dengan Bung Frans Tumbuan. Berikut dibawah ini kisahnya:
Banyak yang mengatakan, kekuatan cinta dapat membuat segala hal menjadi mungkin, termasuk menyembuhkan penyakit. Demikian yang dirasakan Rima Melati ketika berjuang melawan kanker payudara.
Saat divonis mengidap penyakit itu, ia merasa harapan hidupnya sangat kecil. Apalagi ketika penyakit ini sudah mencapai stadium cukup parah dalam waktu singkat, hingga Rima harus menjalani kemoterapi di Belanda pada tahun 1990.
“Ketika itu saya sudah kecil hati, tetapi suami terus memberi semangat kepada saya untuk melawan penyakit ini,” ucap Rima, yang menikahi Frans Tumbuan pada tahun 1973.
Tidak hanya lewat kata-kata, rasa cinta Frans kepada sang istri juga diwujudkan melalui perbuatan. “Meski hanya perbuatan kecil seperti menyisir rambut yang rontok akibat kemoterapi dan membacakan buku, itu sangat berarti. Banyak orang menyerah ketika orang yang dicintainya divonis kanker. Untung itu tidak terjadi pada Frans, ia selalu menemani saya,” papar wanita kelahiran 22 Agustus 1939 ini.
Selain suami, anak-anak dan keluarga juga tak bosan mendorong Rima untuk bangkit, hingga timbul semangat dalam dirinya untuk survive dan sembuh. “Perhatian mereka menjadi obat paling mujarab bagi saya. Ada semacam kekuatan yang dapat menyembuhkan di luar obat medis.
Jadi benar kalau dibilang kekuatan cinta dapat menyembuhkan. Cinta dapat membuat seseorang menjadi kuat di kala menghadapi kritis,” sebutnya.
Kini, setelah sembuh dari kanker payudara, pemilik nama asli Marjolien Tambajong ini mengaku ikatan antara dirinya, suami, dan keluarganya bertambah erat. Ia telah membuktikan, kekuatan cinta memang menyembuhkan.
Harapan publik agar Istana ikut campur menyelidiki rekening mencurigakan sejumlah perwira pupus sudah. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan SBY memutuskan tidak terlibat. "Masalah itu sudah ditangan Kapolri sendiri. Saya kira masalah intern. Saya kira kita tidak akan ikut campur masalah ini," ujar Kuntoro Mangkusubroto (Sumber: Suara Rakyat di Infokorupsi.com. Jakarta, 1 Juli 2010)
Berita TV One, Running Text, Pk 14.20.
Menurut Ketua MK Prof Dr Mahfud MD, Polri dan Kejaksaan keduanya bermasalah secara hukum didalam penegakan hukum di Indonesia (Sumber: Berita TV One, Running Text, Pk 14.20)